Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang membenarkan bahwa Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso yang dikabarkan diamankan polisi merupakan mantan calon anggota legislatif dari partainya.
"Iya betul," ucapnya, saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Senin (30/9/2019).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan enam orang yang diduga merancang kerusuhan dengan menggunakan bahan peledak di tengah demonstrasi.
Belum diketahui exhibit mana yang akan menjadi sasaran kelompok terduga itu.
Dari informasi yang diterima enam orang yang diamankan di Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/9) itu, adalah AB, S, YF, AU, OS, dan SS. Mereka ditangkap dengan barang bukti molotov.
Salah satu pihak yang diamankan, yakni AB, disebut sebagai dosen IPB.
Ia ditangkap lantaran dituduh melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Dikutip dari Antara, polisi juga mengamankan 29 bom jenis molotov yang disimpan di kediamannya, Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Badaruddin menyebut Sony belum lama menjadi bagian dari partai pimpinan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu, yakni baru saat Pemilu 2019.
Ia pun membantah keterlibatan partai maupun keluarga Cendana dalam kasus Sony. Lantaran itu, pihaknya tak memberi bantuan hukum.
"Kami dari partai tidak ikut campur dalam urusan itu, kalaupun beliau ada indikasi terlibat itu pribadi beliau bukan sebagai kader partai," tepisnya.
"Partai Berkarya tidak ada sangkut paut dengan itu, apalagi ada juga yang tuding keluarga Cendana ikut bermain. Maaf, semua itu tidak benar. Justru kami lagi fokus urus internal partai dengan evaluasi menuju perbaikan," dia menambahkan.
Dalam pertemuan terakhirnya sebulan lalu, Badaruddin menilai sosok Sony tak menunjukkan tanda-tanda hendak melakukan perbuatan makar.
"Dalam diskusi pertemuan kami beliau tidak ada tanda-tanda beliau mau makar. Justru sebaliknya, beliau memberi semangat cinta NKRI dan selalu berkarya. Orangnya baik," klaimnya.
"Positif thinking dulu ya, saya kira beliau mantan prajurit yang setia pada NKRI. Jangan sampai beliau dijebak," tambah dia.
Soal keanggotaan di partai, Badaruddin menilai tak perlu ada pemecatan pada Sony.
"Tidak perlu dicabut. Toh keanggotaan beliau untuk memenuhi syarat caleg kemarin (pemilu 2019). Kita praduga tak bersalah dulu lah. Kalau nanti beliau terbukti dan sudah terdakwa otomatis kita akan cabut keanggotaannya. Ada aturan mainnya yang diatur dalam AD/ART kami," tuturnya.
Mengutip dari situs jariungu.com, Sony Santoso (61) merupakan caleg Partai Berkarya dari Daerah Pemilihan Banten 2. Purnawirawan TNI AL yang berdomisili di Tangerang ini memiliki motivasi "Bersama Partai Berkarya sebagai Agen Perubahan dalam Pendidikan".
Sumber : Cnnindonesia.com
No comments:
Post a Comment