Novel Bamukmin dipanggil sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Pemanggilan ini dinyatakan oleh pihak pengacara terkait penculikan Ninoy Karundeng.
Surat Panggilan I (pertama) itu bernomor S.Pgl/9902/X/RES.1.24/2019/Ditresrimum. Nama yang dipanggil yaitu Habib Novel Chaidir Hasan, atau biasa diketahui sebagai Novel Bamukmin.
Dalam surat itu tercantum tanda tangan Kasubdit 3 Resmob Komisaris Polisi Handik Zusen atas nama Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Di situ juga tercantum nomor konfirmasi Bripda Ray Nandimas selaku penyidik pembantu.
Saat dihubungi, Bripda Ray membenarkan surat ini.
"Benar," kata Ray.
Novel dipanggil untuk hadir pada Kamis, 10 Oktober 2019, pukl 14.00 WIB ke Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Dia dipanggil sebagai saksi oleh penyidik.
"... dalam perkara turut serta melaksanakan dan atau membantu melaksanakan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan sengaja dan melawan aturan merampas kemerdekaan seseorang dan atau tindak pidana secara melawan aturan memaksa orang lain biar melaksanakan dengan menggunakan kekerasan atau dengan menggunakan bahaya kekerasan terhadap orang lain dan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 kitab undang-undang hukum pidana dan atau Pasal 335 kitab undang-undang hukum pidana dan atau Pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana yang terjadi pada hari Senin, 30 September 2019 di Masjid Jami Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat," demikian suara surat panggilan itu. Ray menyatakan surat itu sudah diterima pihak Novel.
Terkait hal ini, Novel memperlihatkan tanggapannya.
"Habib ada jutaan, sedangkan saya tidak berada di lokasi," kata Novel, Senin (7/10/19).
"Saya tidak berada di lokasi manapun di sekitar masjid juga lokasi demo," tutur Novel. "Karena saya sedang bekerja mengurus kerjaan saya dengan klien saya."
Adapun gosip terkait sosok habib disampaikan oleh rekan Ninoy sesama relawan Jokowi, Jack Lapian.
Novel meminta kalau memang berdasarkan Jack ada sosok habib terlibat dalam penculikan tersebut, maka ia harus mengungkapkannya secara jelas.
Sebab kalau pelaporan itu tidak berdasarkan bukti yang nyata, maka Jack justru dapat dilaporkan balik.
"Harus terang tuh Jack Lapian," tegas Novel. "Siapa yang dituju (sebagai habib), sebab kalau hoaks saya akan laporkan balik Jack Lapian."
Kuasa Hukum Novel, Damai Hari Lubis, menjelaskan hal ini.
Menurutnya, pemanggilan ini tidak layak sebab Novel tak ada di lokasi.
Seharusnya, saksi yaitu orang yang berada di lokasi, dalam hal ini dikala Ninoy diculik di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Polisi tidak promoter (profesional, modern, terpercaya -red). Hanya sebab telinga Saudara Ninoy ada orang panggil atau sebut kata 'habib' pada malam dirinya bertugas 'memata-matai' pendemo? Maka tidak layak rekan kami Habib Novel Chaidir Hasan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dijadikan saksi atas evakuasi oleh warga terhadap amukan massa kepada Ninoy," kata Damai Hari Lubis selaku Kuasa Hukum Habib Novel Chaidir Hasan.
Sebelumnya, berdasarkan penuturan Ninoy, Jack Lapian mengungkap ada seseorang yang dipanggil 'habib' berulang kali meminta disediakan ambulans kepada tim medis masjid.
Si 'habib' ini, kata Jack, datang di masjid Al-Falah sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Permintaan ambulans ini menyusul perdebatan orang-orang yang menyekap Ninoy soal kemungkinan membunuh laki-laki yang mengaku sebagai relawan Jokowi itu.
No comments:
Post a Comment