Media sosial dihebohkan dengan beredar pesan pesan aplikasi WhatsApp yang memuat foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.
Foto itu disertai tulisan, "Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di badan KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".
Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.
Kurnia pun mengungkap sejumlah alasan kenapa informasi semacam itu patut disebut sebagai hoaks.
"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang gres (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum sanggup diterapkan," kata Kurnia ketika ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Hoaks Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari sudah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK(NA (beredar di WhatsAppGroup)
Ketentuan Dewan Pengawas KPK memang gres dicantumkan sehabis dewan perwakilan rakyat dan pemerintah melaksanakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 wacana KPK.
Pengesahan gres dilakukan dalam Rapat Paripurna dewan perwakilan rakyat pada 17 September 2019.
Saat ini, UU KPK hasil revisi gres saja dikembalikan Istana Kepresidenan ke dewan perwakilan rakyat alasannya ada salah ketik.
Dengan demikian, informasi bahwa Ahok dan Antasari telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK terang hoaks.
"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang menyampaikan wacana adanya anggota dewan pengawas yang gres atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.
Kurnia juga mempertanyakan muatan konten tersebut bahwa ada kelompok Taliban di KPK. Selama ini, Taliban dikenal sebagai kelompok berkuasa di Afghanistan yang memperlakukan aliran radikal.
"Pihak yang menuding isu Taliban dan lain-lain itu harusnya yang bersangkutan sanggup menjelaskan Taliban menyerupai apa? Buktinya apa? Tudingan itu apakah ada pembuktian yang dilakukan?" kata Kurnia.
Ia menilai, isu-isu semacam itu dihembuskan pihak tertentu yang tidak suka dengan perkembangan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Kurnia juga memandang, isu itu tidak sehat alasannya menggeser perdebatan dari problem evakuasi KPK yang lebih penting ke problem yang tidak substansial.
"Ini kan tidak baik ya untuk pencerdasan masyarakat. Kami berharap masyarakat selalu cek beberapa pemberitaan terkait tudingan kepada KPK. Banyak sekali media kredibel yang dijadikan tumpuan untuk menilai apakah informasi narasi itu benar atau salah," kata dia.
"Jangan hingga terjebak pada narasi pihak tertentu yang memang tidak bahagia dengan KPK yang mengeluarkan pendapat yang tidak ada obyektivitasnya, hanya pendapat yang subyektif sehingga masyarakat justru dikaburkan pandangannya," ujar Kurnia.
Ia meminta masyarakat tak terlibat dalam perdebatan isu yang tidak substansial dan validasinya diragukan.
S: Indonesiakininews.com
No comments:
Post a Comment