Giliran Tni Au Bertindak Tegas, Anggota Pomau Lanud Muljono Surabaya Dicopot & Ditahan Akhir Cuitan Istrinya Yang Nyinyirin Wiranto - TEGALSIANA

Latest

INDONESIAN ENGLISH AND JAVANESE

Monday

Giliran Tni Au Bertindak Tegas, Anggota Pomau Lanud Muljono Surabaya Dicopot & Ditahan Akhir Cuitan Istrinya Yang Nyinyirin Wiranto


Usai Tentara Nasional Indonesia AD memecat dua anggotanya karena cuitan sang istri keduanya yang ikut berbahagia atas penyerangan terhadap Menkopolhukan Wiranto, Kini giliran Tentara Nasional Indonesia AU yang bertindak tegas terhadap anggota yang berjulukan Lanud Muljono

Lanud Muljono dicopot dari jabatannya Akibat Cuitan Istrinya Yang menganggap penyerangan terhadap Wiranto sebagai pengalihan isu dan hanya sebuah drama

" jangan jangan ini hanya drama si Wir, buat pengalihan isu ketika menjelang peresmian , tapi bila memang benar ada pen***kan, gampang mudahan si Pen****nya baik baik aja dan selamat dari amukan polisi , buat yang Di T***k biar lancar kematiannya " demikian goresan pena istri lanud muljono lewat akun facebooknya yang berjulukan Fita Sulistyowati


Sebagaimana dilansir Indonesiakininews.com dari situs resmi Tentara Nasional Indonesia AU https://tni-au.mil.id,  Tentara Nasional Indonesia AU Dalam urusan politik, posisi prajurit Tentara Nasional Indonesia AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral.

Oleh alasannya ialah itu, KBT dihentikan berkomentar, termasuk di media umum yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Terhadap sdri, FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang telah membuatkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di media umum (facebook). Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi.

Peltu YNS menerima teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau alasannya ialah melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 perihal Hukum Disiplin Militer, sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo alasannya ialah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 perihal perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 perihal ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan info bohong.

Liputan Indonesiakininews.com

No comments:

Post a Comment

puisi tegalan