Akan Ada Demo Mahasiswa Besar Besaran 30 September, Ini Peringatan Keras Untuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian - TEGALSIANA

Latest

INDONESIAN ENGLISH AND JAVANESE

Sunday

Akan Ada Demo Mahasiswa Besar Besaran 30 September, Ini Peringatan Keras Untuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian


Mahasiswa dari aneka macam akademi tinggi akan kembali melaksanakan demo 30 September 2019.

Aksi demonstrasi itu merupakan lanjutan dari demo sebelumnya. Mahasiswa ingin memastikan apakah tuntutan mereka sudah dikabulkan atau tidak.

Beberapa tuntutan mahasiswa adalah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu untuk mencabut revisi UU KPK, menolak RUU KHUP dan RUU bersmasalah lainnya, serta percepatan penanganan masalah Karhutla dan Papua.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut polisi bertanggung jawab atas penembakan mahasiswa Kendari yang mengakibatkan dua mahasiswa meninggal.

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatulah Jakarta mengutuk keras tindakan kekerasan pegawanegeri kepolisian dalam mengawal akseptor unjuk rasa, baik di sentra maupun daerah.

Wapres Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Riski Ari Wibowo mengatakan, tindakan represif yang dilakukan oleh polisi tidak sesuai dengan mekanisme tetap pedoman pengendalian massa (Protap Dalmas).

“Dalam Praturan Kaporli Nomor 16/2006 Protap Dalmas tidak mengenal ada kondisi khusus yang sanggup dijadikan dasar pegawanegeri polisi melaksanakan tindakan represif,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi, Sabtu (28/9/19).

“Protap juga sangat terang melarang satuan dalmas melaksanakan tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur. Bahkan hal rinci, menyerupai mengucapkan kata kotor atau memaki pengunjuk rasa,” tambahnya.

Dijelaskan, pegawanegeri kepolisian juga mempunyai kewajiban menghormati HAM setiap pengunjuk rasa.

“Jadi pada prinsipnya pegawanegeri yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi tidak mempunyai kewenangan untuk memukul demonstran dengan landasan UU 9/1998 perihal Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” katanya.

Lebih lanjut Riski Ari Wibowo mengatakan, meninggalnya Yusuf dan Rendy (mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari), serta luka berat yang dialami Faisal Amir (mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta) terang sangat melukai usaha reformasi yang telah dibangun 22 tahun lalu.

Dia mendesak kepada Kaporli Jenderal Tito Karnavian untuk mengintruksikan jajarannya supaya tidak mengulangi tindakan represif kepada akseptor unjuk rasa pada Senin 30 September 2019 pekan depan.

“Kami mendesak kepada Kaporli untuk mengintruksikan jajarannya supaya tidak mengulangi lagi tindakan represif pegawanegeri kepolisian dalam mengawal unjuk rasa, supaya tidak ada lagi korban yang berjatuhan,” tutup Riski Ari Wibowo.

Sumber: pojoksatu.id

No comments:

Post a Comment

puisi tegalan