Teori Kependudukan - Bagian one - Kependudukan atau juga disebut dengan demografi merupakan ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan dalam suatu daerah. Demografi meliputi ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk kepada suatu masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama atau suku bangsa tertentu yang dirangkum dalam sebuah information yang disebut dengan information kependudukan.
Data kependudukan adalah segala tampilan information penduduk dalam bentuk resmi maupun tidak resmi yang diterbitkan oleh badan-badan pencatatan kependudukan seperti pemerintah maupun not pemerintah dalam berbagai bentuk baik angka, grafik, gambar dan lain lain dan secara khusus Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Pasal one poin nine menyebutkan bahwa information kependudukan adalah information perseorangan dan/atau information agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, information dikelompokkan menjadi:
- Data Pribadi adalah information perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya (Pasal one poin 22).
- Database adalah kumpulan berbagai jenis information kependudukan yang tersimpan secara sistematik, terstruktur dan saling berhubungan dengan menggunakan perangkat lunak, perangkat keras dan jaringan komunikasi information (Pasal one poin 29 PP No. 37 Tahun 2007).
- Data Kependudukan adalah information perseorangan atau information agregat yang terstruktur sebagai hasil kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
No comments:
Post a Comment