Polres Kampar, Riau, menyidik seorang PNS setempat terkait komentar tak pantas di akun Facebook.
Pemeriksaan itu terkait posting-an PNS itu soal penusukan Menko Polhukam Wiranto.
"Iya. Kita melaksanakan penjelasan terkait salah satu komentar pemilik akun FB inisial JM," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri kepada detikcom, Sabtu (12/10/2019).
ASN berinisial JM ini mengomentari posting-an salah satu pemilik akun FB.
Dalam posting-an itu dituliskan 'Zolim... Wiranto tak pantas di**am'.
Atas posting-an tersebut, PNS inisial JM ( Jailani Muhammad) ini lantas mengomentari.
Dalam komentarnya yang tersebar dalam bentuk tangkapan layar itu terlihat ada kalimat 'D*t***m mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung'.
Dilihat di akun FB-nya, JM berstatus ASN di Dinas Dikpora Pemkab Kampar.
Tertulis juga dirinya dosen luar biasa di Universitas Tuanku Tambusai dan UIN Pekanbaru.
"Iya, tadi malam (dimintai keterangan). Kita minta klarifikasinya," kata Fajri.
Dalam penjelasan tersebut, kata Fajri, JM menyatakan permohonan maaf atas komentarnya tersebut.
"Dia tadi malam meminta maaf atas komentarnya itu," kata Fajri.
Saat ini JM masih berstatus sebagai terperiksa.
Polisi hanya memanggil JM untuk dimintai keterangan soal posting-annya.
"Kalau ini kan kasusnya delik aduan. Tak mesti Pak Wiranto yang mengadu, pihak lain juga boleh. Sementara ini hanya sebatas kita mintai penjelasan saja," tutup Fajri.
S: detik.com
No comments:
Post a Comment