Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj terpilih menjadi vice president atau wakil presiden di Religion for Peace. Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Deputy Secretary General Religion for Peace Rev. Kyoichi Sugino dan rombongan kepada Kiai Said di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (9/9).
Menurut Kyoichi, Sidang Umum Kesepuluh Religion for Peace secara resmi memilih Kiai Said Aqil Siroj menjadi salah seorang wakil presiden setelah pemimpin agama-agama sedunia pada pertemuan di Jerman.
“Para tokoh agama tersebut berasal dari 125 negara yang berjumlah 900 orang,” ungkap Kyoichi, berkebangsaan Jepang, yang disampaikan penerjemah dari Interfidei Elga J. Sarapung.
Menurut Kyoichi, para pemimpin agama sedunia mengemukakan alasan memilih Kiai Said Aqil Siroj karena dinilai sukses memimpin ormas terbesar di negara Muslim terbesar di seluruh dunia, yaitu sukses menjadi ormas yang menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang damai.
Selain Kiai Said, kata Kyoichi, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mendapatkan kedudukan yang sama.
“Dua organisasi ini (NU dan Muhammadiyah, red.) memberi contoh konkret model beragama yang membawa damai dalam kehidupan demokrasi Indonesia, dan itu Pancasila, bukan lagi diskusi, tapi mereka sudah melakukannya,” ungkap Kyoichi lagi.
Para pemimpin agama dunia berharap dengan menetapkan dua tokoh perwakilan Muslim Republic of Indonesia itu menyebarkan ide-idenya agar model keberagamaan di Republic of Indonesia tak hanya dirasakan di Indonesia, tapi oleh dunia.
Menurut Kyoichi, Kiai Said Aqil Siroj dan Haedar Nashir akan mengemban amanah itu selama lima tahun ke depan.
Masih menurut Kyoichi, Religion for Peace adalah pengganti dari World Conference on Religion in addition to Peace (WCRP). Pada tahun 1990-an, Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah mengemban amanah sebagai presidennya.
Tokoh lain yang tergabung di WCRP saat itu adalah Gedong Bagus Oka dan Ahmad Syafi’i Ma’arif. Pada masa Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi juga aktif di lembaga perdamaian dunia tersebut.
No comments:
Post a Comment